Sertifikasi K3 Pesawat Uap Bejana Tekan Untuk Menciptakan Tenaga Profesional

Saat ini pemanfaatan Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) telah berkembang dengan sangat pesat. Bahkan, penggunaan bejana tekan ini ada di berbagai industri barang dan jasa maupun pada fasilitas umum. Namun, perlu diketahui bahwa mesin bejana tekan ini merupakan peralatan teknik yang mengandung bahaya tinggi dan bisa menyebabkan kecelakaan kerja. 

Akibat tingginya risiko angka kecelakaan kerja ini mewajibkan banyak perusahaan dan industri untuk bekerja dengan tepat sesuai prosedur. Dengan demikian, untuk menghindari risiko tersebut diperlukan prosedural PUBT sesuai standar yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan para pekerja atau karyawan di bidang ini. 

Umumnya sebelum pemakaian setiap mesin bejana tekan, alat pengaman dan perlengkapannya harus melalui pemeriksaan dan pengujian terlebih dahulu. Selain itu, segala instalasinya juga harus dirawat dengan baik dan teratur agar tidak terjadi kerusakan setelah pemakaian. Dengan demikian, dibutuhkan peran Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan.

Oleh sebab itu, untuk memperoleh seorang ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan dibutuhkan adanya pembinaan lebih lanjut dalam bidang ini. Tujuannya agar mencetak para ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan yang kompeten dan profesional. Selain itu, hal ini juga tidak bertolak belakang dengan kebijakan dan peraturan dari pemerintah.

Kebijakan Pemerintah Terkait Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan:

Terdapat beberapa kebijakan dari pemerintah terkait dengan adanya pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan, di antaranya yaitu:

  • Undang – Undang nomor 1 tahun 1970
  • Undang – Undang & Peraturan Pesawat Uap tahun 1930
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 37/Men/2016 

Tujuan Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan:

Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan ini bertujuan agar dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang teknik pesawat uap kepada para peserta. Diharapkan para peserta dapat melakukan pekerjaanya dengan benar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Materi Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan

Materi Kelompok Dasar:

  • Undang-Undang nomor 1 tahun 1970
  • Kebijakan-Kebijakan dalam K3
  • Pengetahuan Dasar dalam K3
  • Pengenalan Pengetahuan Sistem Manajemen K3
  • Pengenalan Investigasi Kecelakaan Bekerja

Materi Kelompok Keahlian:

  • Pengenalan Permenaker Nomor 2 Tahun 1982 & Permenaker Nomor 1 Tahun 1988
  • Pengenalan Undang-Undang & Peraturan Mesin Uap Tahun 1930
  • Pengenalan Permenaker Nomor 37 Tahun 2016
  • Pengenalan Jenis – Jenis Pesawat Uap 
  • Pengenalan Jenis – Jenis Bejana Tekan, Tangki Timbun, & Perlengkapannya 
  • Pengenalan Teknik Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Uap, Bejana Tekan, & Tangki Timbun 
  • Pengenalan Pipa Penyalur
  • Pengenalan Pengetahuan Bahan – Bahan
  • Pengenalan Teknik – Teknik Pengelasan
  • Pengenalan Air Pengisi Ketel Uap
  • Pengenalan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) & Merusak (Destructive Test)
  • Pengenalan Tata Cara Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap & Pipa Penyalur
  • Pengenalan Tata Cara Pemeriksaan dan Pengujian Bejana Tekan & Tangki Timbun
  • PKL (Praktek Kerja Lapangan) 

Kelompok Penunjang:

  • Pengenalan K3 Nuklir
  • Pengenalan Pengetahuan Termodinamika
  • Pengenalan Pondasi & Kerangka Dudukan
  • Pengenalan Proses Pembuatan, Pemasangan, & Perbaikan
  • Pengenalan Korosi & Cara Pencegahannya
  • Pengenalan Kelistrikan & Alat Kontrol Otomatis
  • Tata Cara Membaca Gambar Teknik
  • JSA (Job Safety Analysis)
  • Pengenalan Prosedural Kerja Aman di Ketinggian
  • Pengenalan Prosedural Kerja dalam Ruang Terbatas
  • Evaluasi Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
  • Ujian Teori Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
  • Tata Cara Penulisan Kertas Kerja
  • Seminar Pembinaan K3 Pesawat Uap Bejana Tekan

Peran Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan yang telah mengikuti pembinaan dan sertifikasi dapat menjadi faktor penting untuk menunjang terjadinya kecelakaan kerja dalam bidang PUBT ini. Sehingga faktor-faktor yang mungkin terjadi menimbulkan kecelakaan kerja dapat diminimalisir.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *