Pembinaan Kesehatan Kerja dalam Rangka Menciptakan Lingkungan Kerja yang Baik

Akhir-akhir ini Keselamatan dan kesehatan Kerja atau biasa dikenal dengan K3 tengah menjadi perbincangan dalam dunia kerja. Bahkan, tidak hanya di lingkup perusahaan saja, tetapi juga di lingkup pertambangan. Tentu hal ini menjadi sangat penting karena pengetahuan akan K3 seakan menjadi syarat utama bagi para pekerja untuk menunjang produktivitasnya. 

Tidak hanya itu saja, perusahaan pun dituntut agar turut dalam berperan aktif menciptakan lingkungan kerja yang baik. Terutama di bidang keselamatan, keamanan, dan juga kesehatan dalam bekerja. Tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan di dalam perusahaan. Sehingga hal ini dapat memberi dampak yang positif bagi kinerja dan produktivitas perusahaan tersebut.

Selain itu, K3 menjadi tanggung jawab bagi seluruh pihak yang ada di dalam organisasi perusahaan, baik dari top manajemen hingga teknisi di lapangan. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menanggapi hal itu, maka dibutuhkan adanya pembinaan Kesehatan Kerja sebagai pelatihan dasar bagi para pekerja.

Maksud & Tujuan Pembinaan Kesehatan Kerja:

  • Membekali pengetahuan serta kemampuan dalam memahami peraturan-peraturan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  • Membekali pengetahuan terkait prinsip-prinsip dan konsep dasar dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  • Membekali pengetahuan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta fungsi dari P2K3.
  • Membekali pengetahuan dan dapat mengidentifikasi bahaya-bahaya yang bisa muncul di tempat kerja.
  • Mampu menganalisis penyakit akibat kerja (PAK) dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.
  • Dapat memegang kendali sistem kontrol kerja dan memanajemen pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.
  • Mampu menegakkan pondasi SMK3 di perusahaan serta mampu memberikan training kepada para pekerja.

Siapakah yang Memerlukan Pembinaan Kesehatan Kerja?

Para pekerja dan kontraktor yang berada di lingkungan perusahaan pastinya wajib memahami sistem Kesehatan Kerja yang berlaku. Mereka harus mengetahui prosedur bekerja yang aman dan pengendalian potensi bahaya yang mengintai. Sehingga pembinaan K3 ini secara berkala perlu dilaksanakan dan tentunya jenis pembinaan disesuaikan dengan kebutuhan pesertanya.

Seberapa Seringkah Pembinaan Kesehatan Kerja Diberikan?

Direkomendasikan bagi setiap perusahaan untuk melaksanakan pembinaan Kesehatan Kerja setidaknya empat tingkat pembinaan K3, yakni:

  1. Pembinaan awal sebelum para pekerja memulai pekerjaan masing-masing.
  2. Pembinaan K3 tahunan yang diperuntukkan pada jenis pekerjaan tertentu, salah satunya termasuk pekerjaan medis dan juga lingkungan.
  3. Pembinaan inkremental yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan keterampilan kinerja yang dilaksanakan satu tahun sekali ataupun beberapa tahun sekali.
  4. Pembinaan untuk mengenali potensi bahaya setiap kali perusahaan mengidentifikasi adanya potensi bahaya di tempat atau lingkungan kerja yang baru.

Materi Pembinaan Kesehatan Kerja:

  1. Pembinaan & Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum
  2. Workshop Menciptakan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  Perusahaan
  3. Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum
  4. Pembinaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rencana Renovasi & Pembangunan Rumah Sakit
  5. Pembinaan Penyusunan Dokumen & Kearsipan  Perusahaan
  6. Pembinaan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Gedung, Hotel, & Mall
  7. Pembinaan Meningkatkan Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perkantoran
  8. Pembinaan Koordinator & Penanggung Jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit
  9. Pembinaan Penjaminan Mutu di Bidang Medis sesuai standar 
  10. Pembinaan Safety Plan Project
  11. Pembinaan Renovasi, Restorasi, serta Perawatan Gedung & Aset
  12. Pembinaan Safety Officer di Perusahaan

Salah satu tujuan utama dari program pembinaan Kesehatan Kerja yaitu untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, serta terbebas dari pencemaran lingkungan. Selain itu, memelihara dan melindungi keamanan dan keselamatan tenaga kerja dapat meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Dengan begitu, membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *